BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemikiran kaum klasik
telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran
kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam
pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan
berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah
terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan
infrastruktur.
Peran pemerintah dalam pembangunan harus
dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan
pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan
pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi
yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi
defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan
kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli,
oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah
harus bersifat “Market Friendly”.
Beberapa tokoh ekonomi
klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean
Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen
(1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John
Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh
kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan
persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis
dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga.
Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian
faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
Sebelum tahun 1930-an, aliran pemikiran liberal dari
ekonom klasik mendominasi perekonomian global. Dalam aliran klasik mereka
meyakini bahwa mekanisme laissez faire (bebas berusaha) dapat menciptakan
kesejahteraan masyarakat secara otomatis dengan tercapainya tingkat kegiatan
ekonomi nasional yang optimal (full employment ). Pada suatu saat tertentu GDP
mungkin berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi kemudian
akan segera kembali ke tingkat full employment secara otomatis. Sehingga
intervensi pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka pendek tidak
diperlukan. Menurut mereka peran Pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin,
karena kinerja pihak swasta lebih efisien dari pada pemerintah.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat
ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1. Siapa tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya?
2. Bagaimana perkembangan pemikiran dari Thomas Malthus, David
Ricardo, Jean Baptiste Say, John Stuart Mill?
1.3 Tujuan dan Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah dapat diketahui tujuan dan manfaat sebagai
berikut :
1. Mengetahui tokoh-tokoh pemikir klasik
lainnya.
2. Mengetahui perkembangan pemikiran dari Thomas Malthus, David
Ricardo, Jean Baptiste Say, John Stuart Mill.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pemikiran Tokoh Thomas Robert
Malthus (1766-1834)
Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak
berjasa dalam pemikiran ekonomi. Malthus menimba ilmu di St.John’s College,
Cambridge, Inggris, dan kemudian melanjutkan ke East India College. Untuk
pertama kalinya ekonomi politik disiplin ilmu tersendiri. Buku yang ditulisnya
: Principles of political economy (1820), definition of political economy
(1827), Essay on the principle of population as it affect the future
improvement of society (1798), An inquiry into the nature and progress of rent
(1815).
Disalah satu bukunya terdapat pikiran yang tidak
sejalan antara malthus dengan smith. Dimana smith optimis akan kehidupan
manusia namun malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah
dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap
jumlahnya. Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan
dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia
berkembang sesuai dengan deret ukur sedangkan pertumbuhan produksi makanan
hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Karena perbedaan tersebut, maka
malthus meramalkan akan terjadi bencana yang menimpa manusia.
Berbagai masalah timbul karena adanya tekanan penduduk
tersebut, yang pada akhirnya akan berkelanjutan terhadap standar hidup manusia.
Baik dalam arti ruang maupun output. Anehnya dalam menghadapi masalah orang
selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan
diriya sendiri. Dalam bukunya “essays on the principles of population” malthus
menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindar dari bencana ialah
melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau dengan program
keluarga berencana. Pandangan diatas dipandang pesimis. Dalam kenyataannya
produktivitas tenaga kerja selalu meningkat tiap tahun yang dimulai dari
revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan revolusi hijau serta revolusi
biru. Kenyataan tersebut menunjukan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat dari
tahun ke tahun. Walau ramalan malthus dinilai berlebihaan, tetapi perlu
diwaspadai sebab di beberapa negara di afrika, saat ini sering dilanda
kelaparan. Sebagai catatan, perlu dikemukakan, jika seseorang berbicara tentang
malthus maka ingatan orang akan lari pada teori populasi yang telah dijelaskan
diatas. Sebetulnya selain tentang penduduk, karyanya dibidang lain juga ada.
2.2 Pemikiran Tokoh David Ricardo
(1772-1823)
David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan
ekonomi yang cukup, namun ia telah menggeluti dunia pasar modal sejak usia 8
tahun sehingga ia paham akan dunia ekonomi. Ia memulai karirnya sebagai ekonom
pada usia 42 tahun. Buku-buku pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan
perbankan.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memengang
peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga
relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran penting
dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga
relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Perbedaan David Ricardo dengan Smith terletak pada
penekanan, Smith menekankan pada masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan,
sedangkan David Ricardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan
diantara berbagai golongan dalam masyarakat.
Ricardo mengemukakan beberapa teori (the principles of
political economy and taxation) yaitu :
1. Teori nilai kerja
2. Teori sewa tanah
3. Teori upah alami
4. Teori uang
5. Teori keuntungan komparatif
Teori tanah dijelaskannya bahwa jenis tanah
berbeda-beda, ada yang subur, kurang subur, dan tidak subur. Makin rendah
tingkat kesuburan tanah, makin tinggi biaya rata-rata dan biaya marjinal untuk
mengolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya, maka keuntungan per hektar tanah
menjadi semakin kecil, untuk itu sewa tanah yang lebih subur lebih tinggi
dibandingkan dengan sewa tanah yang kurang subur bahkan tidak subur sama
sekali. Bagi Ricardo yng menentuka tingginya tingkat sewa tanah adalah tanah
marjinal, yaitu tanah yang paling tidak subur yang terakhir sekali masuk pasar.
Teori nilai kerja dan upah alami dijelaskan bahwa
nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk
menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut terdiri dari biaya bahan mentah
dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat
bertahan hidup dan disebut dengan upah alami. Ricardo menyimpulkan bahwa yang
paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah tingkat upah alami atau
upah besi menurut kaum sosialis.
Teori Ricardo lainnya ialah teori keuntungan
komparatif atau teori keuntungna berbanding, menurutnya setiap kelompok
masyarakat atau negara sebaiknya menkhususkan diri menghasilkan produk-produk
yang dihasilkan lebih efisien. Dengan teori keuntungan berbanding tersebut,
tidak diragukan lagi kalau ia dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas.
Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa pengaturan tata niaga ini akan lebih
banyak mendatangkan kemelaratan dari pada keuntungan.
2.3 Pemikiran Tokoh Jean Baptiste
Say (1767-1823)
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5 Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam bukunya Traite d’Economie Politique (1903). Apa yang dilakukan oleh Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami pemikiran-pemikiran Smith dalam buku The Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang awam.
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5 Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam bukunya Traite d’Economie Politique (1903). Apa yang dilakukan oleh Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami pemikiran-pemikiran Smith dalam buku The Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang awam.
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran
klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan
menciptakan permintaannya sendiri(supply creates its owm demand). Pendapat Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu
sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya
persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam keadaan
seimbang, produksi cenderung menciptakan permintaanya sendiri akan produksi
barang yang bersangkutan.
Dengan dasar asumsi seperti ini ia menganggap bahwa
peningkatan pendapatan, yang akhirnya akan selalu diiringi oleh peningkatan
permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna
tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara. Pasar lewat “tangan
tak kentara” akan mengatur dirinya kembali kearah keseimbangan. Misalnya, kalau
penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik, dan harga-harga
di pasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produksen enggan
berproduksi, sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan jumlah
barang yang diminta.
Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan
permintaan sendiri” menjadi pedoman dasar dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan itu
kemudian dikritik sangat keras sebagai pangkal tolak terjadinya depresi
besar-besaran tahun 1930.
Selain terkenal dengan Hukun supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai orang pertama yang berbicara tentang enterpreneur. Begitu juga ia adalah orang
pertama yang berjasa mengklasifikasikan faktor-faktor produksi atas tiga
bagian, yaitu tanah, labor dan kapital (land, labor and capital). Namun, teori-teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan hukum say.
Teori ini paling sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya
depresi besar-besaran tahun 1930-an kemudian.
2.4 Pemikiran Tokoh John Stuart
Mill (1806-1873)
Kebayakan pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik
mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill, bapak dari James Mill, juga seorang
pakar ekonomi.
Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat.
Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan buku pertama, A System of logic tahun (1843), yang kedua, On the liberty tahun (1859) dan buku
yang dikenal lebih luas Essay on Some Unsettled
Questions of Political Ekonomy dan Principles Ekonomy With Some of Their
Applications to Social Philosophy (1848).
Buku yang terakhir Principles of Political Ekonomy dimaksudkan
untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya buku tersebut dianggap
sebagai apogee dan mazhab klasik, mulai dari pandangan Smith, Malthur, Ricardo,
dan Say. Dalam buku tersebut Mill, individualisme tidak lagi tampil kasar dan
kaku. Sebagai sesama kaum klasik D John Stuart Mill selalu menentang
pihak-pihak yang menuduh paham laissez taise sebagai ilmu yang menyedihkan dan
muram (disma) science dan menuduh teori upah Ricardo sebagai teori “upah besi”.
J.S. Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan
pemerintah, Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa
peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah
peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam buku-buku ajar tentang pemikiran
ekonomi selalu dimasukan ke dalam aliran Klasik walaupun diakhir hayatnya ia
menyebut dirinya sendiri“sosialis”.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Selain Adam Smith, masih ada tokoh-tokoh pemikir
klasik lainnya, diantaranya Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say,
dan John Stuart Mill. Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam
Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Pemikiran yang tidak sejalan
antara Malthus dengan Smith. Dimana smith optimis akan kehidupan manusia namun
Malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor
tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor
memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi
teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran
penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi
teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Kontribusi J.B. Say yang paling besar terhadap aliran
klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan
menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its owm demand). Pendapat J.B. Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada
asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan.
J.S. Mill berpandangan bahwa campur tangan pemerintah
berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa
ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih
pantas.
3.2 Saran
Dengan adanya tokoh-tokoh klasik lainnya diharapkan
pemikiran-pemikiran mengenai teori ekonomi dapat memperkaya khasanah ilmu
pengetahuan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Deliarnov. Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta : Rajawali Pers, 2010